Sebagian hadits ada yang membicarakan bahwa lailatul qadar jatuh pada malam ke-27. Apakah benar bisa dipastikan seperti itu?
Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom hadits no. 705,
وَعَنْ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, عَنْ
اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ: –
لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَالرَّاجِحُ وَقْفُهُ.
وَقَدْ اِخْتُلِفَ فِي تَعْيِينِهَا عَلَى أَرْبَعِينَ قَوْلًا أَوْرَدْتُهَا فِي ” فَتْحِ اَلْبَارِي “
Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata mengenai lailatul qadar
itu terjadi pada malam ke-27. Diriwayatkan oleh Abu Daud. Namun pendapat
yang kuat, hadits ini mauquf, yaitu hanya perkataan sahabat. Para ulama
berselisih mengenai tanggal pasti lailatul qadar. Ada 24 pendapat dalam
masalah ini yang dibawakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.
Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Daud no. 1386.
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Hadits tersebut menunjukkan bahwa lailatul qadar jatuh pada malam
ke-27. Ini adalah hasil ijtihad dari Mu’awiyah. Juga ada riwayat
pendukung dari Ubay bin Ka’ab,
عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ – رضى
الله عنه – قَالَ قَالَ أُبَىٌّ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَاللَّهِ إِنِّى
لأَعْلَمُهَا هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai malam
lailatul qadar, “Demi Allah, aku sungguh mengetahui malam tersebut.
Malam tersebut adalah malam yang Allah memerintahkan untuk
menghidupkannya dengan shalat malam, yaitu malam ke-27 dari bulan
Ramadhan.” (HR. Muslim no. 762).
2- Para ulama sebenarnya
berselisih pendapat kapankah lailatul qadar pasti terjadi. Al Hafizh
Ibnu Hajar sampai menyebutkan ada 46 pendapat dalam masalah ini dan
kebanyakan tidaklah berdasar. Namun dari pendapat-pendapat tersebut
dapat dijadikan tiga:
a- Pendapat yang keliru yang menyatakan
bahwa malam lailatul qadar sudah tidak ada lagi, atau pendapat yang
menyatakan bahwa lailatul qadar itu di sepanjang tahun atau ada yang
mengatakan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam nishfu Sya’ban.
b- Pendapat yang dho’if (lemah) yang menyatakan bahwa lailatul qadar terjadi di awal atau pertengahan Ramadhan.
c- Pendapat terkuat yang mengatakan bahwa lailatul qadar terdapat di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Intinya, pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang
menyatakan bahwa lailatul qadar terjadi pada sepuluh hari terakhir
Ramadhan dan malam ganjil itu lebih mungkin. Dan malam ke-27 lebih
mungkin terjadi daripada malam lainnya. Sampai-sampai Ubay bin Ka’ab
bersumpah bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke-27.
Sedangkan Abu Qilabah dan segolongan ulama berpendapat bahwa lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnnya.
Imam Nawawi rahimahullah menukil pendapat dari ulama muhaqqiqun,
. وَقَالَ الْمُحَقِّقُونَ : إِنَّهَا تَنْتَقِل فَتَكُون فِي سَنَة :
لَيْلَة سَبْع وَعِشْرِينَ ، وَفِي سَنَة : لَيْلَة ثَلَاث ، وَسَنَة :
لَيْلَة إِحْدَى ، وَلَيْلَة أُخْرَى وَهَذَا أَظْهَر . وَفِيهِ جَمْع
بَيْن الْأَحَادِيث الْمُخْتَلِفَة فِيهَا
“Menurut para ulama
yang meneliti, lailatul qadar itu berpindah-pindah setiap tahunnya.
Kadangkala di suatu tahun terjadi pada malam ke-27, kadang di malam 23,
atau bisa jadi di malam ke-21, atau di malam lainnya. Inilah pendapat
yang lebih tepat karena kompromi dari berbagai macam dalil yang ada.”
Apa hikmah sampai-sampai lailatul qadar dirahsiakan?
Hal ini supaya kaum muslimin semangat mencari bilakah malam tersebut.
Akan nampak jelas siapakah yang semangat mencari dan siapakah yang
malas. Seandainya lailatul qadar sudah dipastikan waktunya tentu
orang-orang hanya akan mengisi ibadah pada malam tersebut saja. Itulah
mengapa malam lailatul qadar dirahasiakan agar kaum muslimin semakin
semangat menghidupkan malam-malam di bulan Ramadhan, apalagi di sepuluh
hari terakhir sehingga mereka bisa mendapat pahala yang besar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment